Laskar89 adalah grup online yang telah memicu perdebatan dan perpecahan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok ini, yang mengambil namanya dari tahun 1989, ketika terjadi gelombang reformasi politik di negara ini, telah memperoleh banyak pengikut di platform media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Laskar89 menggambarkan dirinya sebagai komunitas individu yang berpikiran sama dan bersemangat mempromosikan nasionalisme dan persatuan Indonesia. Namun, para kritikus berpendapat bahwa retorika kelompok tersebut sering kali mengarah ke xenofobia, Islamofobia, dan teori konspirasi. Beberapa anggotanya dituduh menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Salah satu isu utama yang disuarakan Laskar89 adalah kehadiran investasi Tiongkok di Indonesia. Kelompok ini telah menyuarakan keprihatinan mengenai dampak perusahaan-perusahaan Tiongkok terhadap perekonomian dan kedaulatan negara tersebut, dan menyerukan pengawasan yang lebih besar terhadap investasi-investasi ini. Namun, para kritikus berpendapat bahwa sikap anti-Tiongkok Laskar89 berakar pada xenofobia dan rasisme, bukan kekhawatiran yang sah mengenai pembangunan ekonomi.
Selain sikapnya yang anti-Tiongkok, Laskar89 juga dikritik karena retorikanya yang anti-Islam. Kelompok ini dituduh menyebarkan teori konspirasi tentang pengaruh kelompok Islam radikal di Indonesia, dan menyerukan tindakan keras terhadap organisasi Islam. Kritikus berpendapat bahwa sikap anti-Islam Laskar89 memicu perpecahan dalam masyarakat Indonesia dan berkontribusi terhadap iklim ketakutan dan ketidakpercayaan.
Terlepas dari pandangannya yang kontroversial, Laskar89 memiliki pengikut yang signifikan di media sosial, dengan ribuan pengikut di platform seperti Facebook dan Twitter. Kehadiran online kelompok ini memungkinkan mereka menjangkau khalayak luas dan menyebarkan pesan nasionalisme dan persatuan. Namun, retorika kelompok ini yang memecah belah juga menimbulkan reaksi balik dari para kritikus, yang menuduh Laskar89 menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut kekerasan.
Menanggapi kontroversi seputar Laskar89, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memantau dan mengatur ujaran kebencian dan ekstremisme online. Pada tahun 2020, pemerintah memperkenalkan undang-undang baru yang memungkinkan penuntutan terhadap individu yang menyebarkan ujaran kebencian secara online. Undang-undang tersebut telah dikritik oleh kelompok hak asasi manusia, yang berpendapat bahwa undang-undang tersebut dapat digunakan untuk mengekang kebebasan berekspresi dan menargetkan lawan politik.
Munculnya kelompok-kelompok seperti Laskar89 menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia ketika negara ini bergulat dengan isu-isu nasionalisme, identitas, dan ekstremisme. Ketika negara ini terus menavigasi lanskap politiknya yang kompleks, penting bagi semua individu dan kelompok untuk terlibat dalam dialog yang saling menghormati dan mendorong toleransi dan saling pengertian. Hanya melalui perbincangan yang terbuka dan jujur, Indonesia dapat bergerak menuju masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis.
